Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pertanian telah melaksanakan gerakan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Desa dengan anggaran bersumber dari Dana APBD II .
Programa Penyuluhan Pertanian Desa/Kelurahan adalah perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Ini wajib dilakukan oleh semua Penyuluh Pertanian di desa binaannya.
Sesuai dengan jadwal pelaksanaan Programa Tingkat Desa Tahun 2020 yang disusun oleh Dinas Pertanian mulai 16 Januari – 30 Januari 2020, pelaksanaan kegiatan ini sudah selesai.
Dengan harapan pembangunan pertanian di tingkat desa secara bertahap bisa menjawab permasalahan pelaku utama & pelaku usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam kegiatan ini unsur peserta yang dihadirkan yaitu Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, Poktan dan Gapoktan serta seluruh Penyuluh Pertanian & Korluhnya yang ada di Kecamatan yang bersangkutan.
Proses penyusunan programa tingkat desa berjalan dengan lancar dengan partisipasi peserta sangat tinggi sehingga tahapan-tahapan kegiatan bisa terlaksana dengan baik.
Hasil kesepakatan Rembugtani Desa atau Mimbar Sarasehan ini menjadi usulan indikatif dan kualitatif programa Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya. Usulan indikatif dan kualitatif programa tersebut diusulkan oleh Ketua Posluhdes ke forum Musrenbangdes di desanya masing-masing.
Oleh Sri Sumi, SP - Penyuluh Pertanian Kab. Bojonegoro
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
34 % |
Puas
37 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
24 % |