Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Pelaksanaan Musrenbang desa (musrembangdes) tahun 2021 diselenggarakan  pada tahun 2020 dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Perwakilan Dusun, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Musrenbangdes di kecamatan ngasem dimulai bulan januari 2020. Dalam musrenbangdes Desa Dukohkidul dan Desa sambong kecamatan Ngasem yang dilaksanakan tanggal 29 januari 2020, harapan kami selaku Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ngasem semua kelompok tani dan kelompok tani wanita mengusulkan kegiatan pembangunan di bidang pertanian baik fisik maupun non fisik dimana kegiatan non fisik berupa kegiatan untuk peningkatan sumberdaya manusia melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan petani yang difasilitasi oleh dana desa di tahun 2021. Contoh usulan fisik misalnya Jalan usaha tani (JUT), jaringan irigasi desa (JITUT/JIDES) dan alat-alat mesin pertanian seperti transplanter, combine (alat panen), harvester multiguna, pompa air, traktor, mesin perajang tembakau, serta benih padi, palawija dan hortikultura. Sedangkan usulan yang non fisik yaitu sekolah lapang dan pelatihan hasil olahan pertanian untuk kelompok tani wanita sehingga sumber daya manusia kelompok tani dan kelompok tani wanita bisa meningkat.

Oleh : Nina Nila Abida, SP-Penyuluh Pertanian Kec. Ngasem


By Admin
Dibuat tanggal 14-02-2020
4242 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
34 %
Puas
37 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
24 %