dinperta.bojonegorokab.go.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kasiman menggelar pertemuan rutin bersama kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan kios pertanian se-Kecamatan Kasiman (03/06).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bapak Demen ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi larangan penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus, serta penguatan strategi pengendalian hama tikus secara terpadu dan berkelanjutan. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, antara lain: Koordinator Penyuluh Pertanian, Koordinator POPT, MUI, Camat Kasiman, Kapolsek, Babinsa, PLN, Kepala Desa Sambeng, serta para tokoh masyarakat dan pelaku pertanian setempat.
Fakta Lapangan dan Urgensi Tindakan Kolektif
Dalam sambutannya, Koordinator Penyuluh BPP Kasiman, Bapak Afandi, menyampaikan bahwa PPL telah melakukan gerakan pengendalian (gerdal) di sejumlah desa seperti Sekaran, Sidomukti, dan Tembeling menggunakan metode emposan dan racun petrokum. Namun, serangan tikus tetap muncul kembali. Ia menekankan pentingnya kebersihan lahan (galengan) dan ketersediaan alat emposan di setiap Poktan, yang dapat diadakan melalui dana desa atau swadaya, mengingat kebutuhan ini sudah sangat mendesak. Sementara itu, penggunaan bio-solar untuk alat mesin pertanian (alsintan) juga dibahas. Penggunaannya diperbolehkan namun harus sesuai regulasi dan melalui koordinasi dengan pihak SPBU.
Peringatan Serius dari Pemerintah dan Penegak Hukum
Camat Kasiman, dalam sambutannya, mengingatkan bahwa penggunaan listrik untuk jebakan tikus telah berulang kali diperingatkan karena menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Pendapat ini diperkuat oleh PLN Bojonegoro, yang menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 359 KUHP dan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
“PLN siap mendukung kegiatan alternatif seperti gropyokan tikus dan pendampingan teknis di lapangan,” ujar Bapak Burhan dari PLN. Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan listrik tanpa izin untuk keperluan pertanian dapat dilakukan pemutusan sambungan oleh PLN.
Kapolsek Kasiman, Bapak Jatmiko, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian dan desa telah mengawasi praktik jebakan listrik dan mendorong pembentukan komitmen bersama antar pihak terkait. Ia juga menegaskan pentingnya musyawarah untuk menemukan solusi yang tidak membahayakan.
Pendekatan Sosial dan Agama
Dari sisi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti masalah ini. Dalam pandangannya, tikus boleh dibunuh karena termasuk hama, namun cara membunuhnya tidak boleh membahayakan nyawa manusia. MUI akan melakukan sosialisasi ke komunitas keagamaan seperti NU, kelompok pengajian, dan lainnya.
Tak hanya itu, MUI juga mengusulkan pendirian sekolah pertanian berbasis pesantren agar generasi muda tetap tertarik dan memiliki bekal ilmu dalam bidang pertanian.
Solusi Berkelanjutan dari POPT
Koordinator POPT, Bapak Lilik, menekankan bahwa pengendalian tikus harus dilakukan secara terpadu dan sejak pra-tanam. Strategi yang disarankan meliputi:
• Pola tanam serempak dan rotasi tanam
• Pembersihan semak sebagai tempat persembunyian tikus
• Pemanfaatan musuh alami seperti burung hantu melalui pembangunan rumah burung hantu (rubuha)
• Penanaman refugia seperti kenikir, kemangi, dan bunga kertas yang tidak disukai tikus
• Penggunaan emposan dan metode tradisional, seperti memasukkan kapas yang dicelup bensin ke lubang tikus
Semua metode ini merupakan upaya untuk memutus siklus hidup tikus dan menciptakan ekosistem pertanian yang lebih seimbang.
Komitmen Bersama
Babinsa dan Kapolsek secara tegas menyatakan akan menindaklanjuti laporan pemasangan jebakan listrik. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Diharapkan setiap Poktan segera menyusun kesepakatan internal untuk melarang penggunaan jebakan listrik.
Dinas Pertanian melalui KJF Bojonegoro, Bapak Wahyu, juga menggarisbawahi bahwa keanggotaan dalam Poktan bukan sekadar administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen bersama.
Dari hasil pertemuan ini, disimpulkan bahwa penggunaan jebakan listrik bukan solusi aman dan berkelanjutan dalam pengendalian hama tikus. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro mendorong petani untuk mengedepankan cara alami, kolektif, dan ramah lingkungan, serta menjauhi praktik-praktik yang dapat membahayakan jiwa.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan pertanian di Kasiman dan Bojonegoro pada umumnya dapat terus berkembang menuju pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
33 % |
Puas
37 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
26 % |