Dalam rangka mendorong dan mempercepat upaya penyediaan benih padi bersertifikat khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Dinas PertanianKabupaten Bojonegoro melalui Seksi Tanaman Padi dan Palawija di tahun 2018 mencoba memfasilitasi adanya kerjasama produksi dan pemasaran benih padi bersertifikat antara kelompok tani maupun kelompok penangkar dengan Badan Usaha Perbenihan PT. Pertani.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi dengan beberapa ketentuan antara lain
1. Benih padi yang digunakan adalah benih padi inbrida (padi sawah, padi ladang, padi rawa) varietas unggul.
2. Benih bersertifikat minimal kelas benih pokok (BP/SS).
3. Lokasi penangkaran dipilih daerah yang bukan endemis OPT.
4. Kelompok penerima bantuan adalah kelompok tani atau gabungan kelompok tani atau kelompok penangkar yang sudah tercatat pada SK Bupati dan mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten serta bersedia melaksanakan kerjasama korporasi dengan baik.
Kegiatan tersebut memberikan bantuan berupa sarana produksi (benih, pupuk, seed treadment, POC, pembenah tanah, biopestisida, decomposer) dan biaya sertifikasi benih yang diberikan di beberapa lokasi antara lain Desa Bendo Kecamatan Kapas, Desa Mojo Kecamatan Kalitidu, Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Gedongarum Kecamatan Kanor, Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk, Desa Ngrandu dan Tondomulo Kecamatan Kedungadem, dan Desa Klepek Kecamatan Sukosewu.
(Oleh ANDRIANA RAHMAYANTHI S., SP- PPL Kab. Bojonegoro)
Sangat Puas
31 % |
Puas
38 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
26 % |