Rapat evaluasi dan verifikasi pupuk bersubsidi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPP Kecamatan Tambakrejo setiap awal bulan. Untuk tempat pertemuan dilakukan secara bergilir di BPP,di rumah ketua gapoktan,pemilik kios resmi dan penyuluh yang ada di Kecamatan Tambakrejo. Pergiliran tempat pelaksanaan ini dimaksudkan untuk menjalin kekeluargaan dan mempererat tali silaturahmi. Di awal tahun 2019 pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari kamis, 3 Januari 2019 bertempat di BPP Kecamatan Tambakrejo yang dihadiri oleh Muspika, Korluh, PPL,Distributor pupuk, semua pemilik kios resmi pupuk bersubsidi serta ketua Gapoktan sekecamatan Tambakrejo. Acara yang dilaksanakan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai selesai
Rapat dilaksanakan dalam rangkaian acara yang tersusun, dimulai dari dibukanya acara kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan dari Ka UPTD/Korluh BPP Kecamatan Tambakrejo bapak Kariyono SP yang menyampaikan evaluasi penyaluran dan penyerapan pupuk bersubsidi pada tahun sebelumya serta informasi-informasi tentang pertanian, kemudian sambutan dari camat dan kapolsek Tambakrejo dan dilanjutkan acara Tanya jawab. Dari acara Tanya jawab diantaranya dikeluhkan oleh ketua Gapoktan bahwasanya kenapa penyaluran pupuk bersubsidi yang ada selama ini tidak sesuai dengan ajuan RDKK. Sedangkan selama ini dalam penyuluhannya para PPL selalu menganjurkan agar petani melakukan pemupukan berimbang akan tetapi droping pupuk yang selama ini terjadi pupuk urea lebih besar dari ajuan RDKK dan droping pupuk NPK lebih kecil dari ajuan RDKK. Oleh karena itu ketua Gapoktan yang mewakili para petani yang ada di desa masing-masing berharap para pemangku kebijakan untuk mau mendengar dan merealisasikan RDKK sesuai dengan usulan agar petani bisa melaksanakan pemupukan berimbang sesuai anjuran.
Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Harapan dari rapat evaluasi dan verifikasi pupuk tersebut adalah petani mudah dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya dan tersedianya pupuk tepat waktu , tepat sasaran , tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu serta tepat harga. Dan untuk menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi di lapangan maka dilaksanakan kegiatan verifikasi untuk mengecek keabsahan,kelengkapan dan dokumen oleh tim verifikasi setiap bulan untuk pembuktian bahwa tahapan penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada kelompok tani atau petani telah benar dan sesuai aturan..

Oleh : ENDANG SUGIARTI,SP ( THL TB PP Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro )


By Admin
Dibuat tanggal 16-01-2019
872 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
31 %
Puas
38 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
26 %