Jumat tanggal 14 Januari 2022 telah diselenggarakan musyawarah pembentukan Kelompoktai Baru di rumah Bapak Muksin Desa Gading Kecamatan Tambakrejo. Dihadiri sebanyak 43 orang terdiri dari Kepala Desa, Koordinator Penyulu, Penyuluh Pertanian, Babinsa dan perwakilan petani RT 8, 9 dan 10.

Pada kesempatan ini Ketua Gapoktan menyampaikan sambutan yaitumendoakan semoga dengan terbentuknya Kelompoktani Baru bisa tercapai apa yang menjadi tujuan bersama.

Selanjutan dalam sambutannta Kepala Desa menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yag sebesar-besarnya antas terbentuknya Kelompoktani Baru yang ikut memberikan pelayanan kepada petani dan memajukan pembangunan pertanian.

Musyawarah bersama untuk mufakat pembentukan Kepengurusan Kelompoktani Baru akan ditindaklanjuti pengukuhan oleh Desa.

Nasa bakti disepakati secara bersama, diakhir masa jabatan wajib melaksanakan reorganisasi.

Dilanjutkan dengan sambutan Penyuluh Pertanian bahwa Kelmpoktani dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan dan tujuan yang ingin dicapai. Kepengurusan dibentuk terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi sesuai kebutuhan..

Fungsi dibentuknya Kelmpoktani sebagai wahana belajar, wahana kerjasama, wahana produksi.

Ciri kelompoktani yang sehat dan mandiri yaitu

  1. Ada pertemuan rutin, pemulukan modal, administrasi, usaha bersama, mampu memenuhi kebutuhan anggota, mampu menggali potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  2. Terlaksananya hak dan kewajiban anggota.
  3. Pembagian tugas pengurus sesuai kewenangannya dan dukungan penuh dari anggota akan menjadi organisasi yang Maju, Mandiri dan Modern.

Sambutan dari Koordinator Penyuluh yaitu menekankan perlengkapan yang harus dimiliki kelompoktani antara lain AD/ART, SKT dan Badan Hukum sebagai organisasi yang legal.

Kelompoktani bisa berkembang harus sehat organisasi, sehat usaha dan sehat administrasi.

 Hasil kesepakatan pertemuan sebagai berikut :

  1. Nama Kelokmpoktani : Gading Barokah
  2. Terbentuknya Kepengurusan :

Pengawas          : K. Muhaimin

Ketua                  : Supatno

Sekretaris           : Sampurno

Bendahara         : M. Wakid

  1. Jadwal pertemuan : Malam Sabtu Legi (selapanan)
  2. Tempat : Rumah Ketua Sdr. Supatno
  3. Simpanan pokok : Rp 50.000
  4. Simpanan wajib : Rp   000

 Oleh Kariyono, SP- Penyuluh Pertanian Kecamatan Tambakrejo

Berbagi sumber http://cybex.pertanian.go.id/artikel/100248/pebentukan-poktan-baru-desa-gading-kecamatan-tambakrejo--kabupaten-bojonegoro/


By Admin
Dibuat tanggal 19-01-2022
5531 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
26 %
Puas
45 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
26 %