Di Kabupaten Bojonegoro di kala musim penghujan tidak sedikit terjadi banjir di berapa daerah, di kala musim kemarau tidak sedikit pula daerah yang mengalami kekeringan. Tidak sedikit petani di kabupaten Bojonegoro yang mengeluhkan tanaman pertanian mereka yang terdampak dari Kebanjiran dan kekeringan dan ada juga dari serangan Hama Penyakit yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Petani mulai resah dikala para petani membutuhkan pupuk untuk tanamannya tetapi para petani kesulitan unutk mendapatkan pupuk ditambah lagi  biaya usaha tani yang semakin tinggi dan serangan hama penyakit, sedangkan pada saat musim panen harga gabah di tingkat petani sangat rendah, tidak sebanding biaya yang dikeluarkan, bahkan ada yang sampai gagal panen dan tidak mendapatkan hasil sama sekali.

Untuk meminimalisir kerugian para petani Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berupaya memberikan solusi agar para petani tidak mengalami kerugian, dengan cara para petani ikut serta dalama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Apasih Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ? Asuransi Usaha Tani (AUTP) adalah Program Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun pengarap dengan tujuan melindungi kerugian  petani jika tejadi gagal panen dan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya.

Resiko yang dijamin oleh Asuransi Usaha Tani Padi yaitu kerusakan fisik dan/atau kerugian tanaman padi yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh ;

  • Banjir
  • Kekeringan
  • Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT);

Hama Tanaman

Pengerak Batang, Wereng Batang Coklat, Walang Sangit, Tikus, Ulat Grayak & Keong Mas.

  • Penyakit Tanaman

Blast, Bercak coklat, Tungro, Busuk Batang, Kerdil Hampa, Kerdil Rumput/Kerdil Kuning dan Kresek

Kriteria peserta yang bisa mendaftarkan di Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diantaranya;

  • Petani yang memiliki sawah, dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2(dua) hektar per pendaftaran
  • Petani penggarap yang tidak memiliki lahan usahatani dan menggarap lahan sawah paling luas 2 (dua) hektar per pendaftaran
  • Petani yang mendaftar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Untuk Kriteria lokasinya

  • Sawah irigasi, irigasi setengah teknis, irigasi desa/sederhana
  • Lahan rawa pasang surut/lebak memiliki system air yang berfungsi
  • Lahan sawah tadah hujan yang tersedia sumber – sumber air (air permikaan  dan air tanah)

Untuk kriteria pendaftaran Tanaman padinya dengan Usia tanam maksimal 30 hari setelah tanam sedangkan untuk kriteria ganti rugi tanamannya :

  • Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST)
  • Umur padi sudah melewati 30 hari setelah tebar ( teknologi tabela)
  • Umur padi sudah melewati 30 hari HSP/panen tanam utama & tumbuh tunas baru (Salibu)
  • Intensitas dan luas kerusakan sama atau lebih dari 75% setiap petak

Mekanisme pendaftaran di Asuransi Usaha Tani Padi cukup mudah

  • Kelompok Tani mendaftar melalui PPL yang telah ditunjuk Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian Kabupaten Bojonegoro
  • PPL mendaftarkan petani melalui Aplikasi SIAP*
  • UPTD Kecamatan melakukan verifikasi melalui aplikasi SIAP*
  • Pihak Asuransi melakukan Validasi
  • Kelompok Tani melakukan pembayaran premi melalui bank yang ditunjuk. Polis terbit secara otomatis pada aplikasi SIAP*

Aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP*) adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan proses digital pendaftaran peserta hingga penerbitan polis, penetapan Daftar Peserta Difinitif (DPD), Pemantauan (monitoring) realisasi serapan bantuan premi dan pelayanan klaim.

Sedangkan cara atau mekanisme proses pengklaimannya

  • Petani melaporkan kerugian/kerusakan kepada petugas (PPL/POPT-PHP)
  • Petugas bersama-sama dengan tertanggung mengisi Form 6 selambat-lambatnya 6 hari kerja melalui aplikasi SIAP/PROTAN
  • Petugas bersama-sama tertanggung melakukan pengendalian untuk menghindari kerusakan tanaman yang lebih luas
  • Jika kerusakan tanaman tidak dapat dikendalikan. Petugas berrsama Asuransi pelaksana melakukan pemeriksaan dan perhitungan kerusakan
  • Berita acara hasil pemeriksaan kerusakan (FORM AUTP-7) diisi oleh Tertanggung dengan melampirkan foto bukti perhitungan kerusakan
  • Klaim di bayar 14 hari kerja sejak surat persetujuan pembayaran klaim

Ayo Asuransikan Usaha tani  padi anda hanya dengan membayar premi Asuransi 36 ribu /Ha/Musim tanam, petani pengarap maupun pemilik sudah terlindungi kerugiannya jika terjadi gagal panen dan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman padi berikutnnya.


By Admin
Dibuat tanggal 18-03-2021
986 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
26 %
Puas
45 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
26 %