Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro Khususnya para petani yang kurang mendapatkan akses pengembangan dari aspek SDM maupun aspek pengembangan usaha taninya. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan Inovasi berupa Program Petani Mandiri (PPM), dimana untuk mendapatkan fasilitas dari Program Petani Mandiri (PPM), petani harus memiliki Kartu Petani mandiri (KPM) yang mana program tersebut adalah salah satu program prioritas Bupati Anna Mu’awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto untuk para petani.
Program Petani Mandiri (PPM) adalah hibah berupa modal yang berwujud barang kepada petani untuk memberikan kesejahteraan dan kemandirian bagi petani, Sedangkan Kartu Petani Mandiri (KPM) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga petani sesuai dengan kriteria sebagaiman peraturan perundang – undangan sebagai penanda / identitas sekaligus akses untuk mendapatkan manfaat Program Petani Mandiri (PPM).
Tujuan dari program ini diantaranya sebagai upaya pemerintah daerah dalam menimplementasikan Undang – undang nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan pemberdayan petani, Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri, Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2019 tentang perubahan perbub nomor 48 Tahun 2018 Program Petani Mandiri.
Kenapa petani di Kabupaten Bojonegoro harus terdaftar di Program Petani Mandiri (PPM)?
Manfaat dari Program Petani Mandiri (PPM);
Untuk mendapatkan bantuan dari Program Petani Mandiri (PPM) para penerima bantuan harus memenuhi persyaratan diantaranya;
Persyaratan untuk mendapatkan Kartu Petani Mandiri (KPM);
Sampai dengan tahun 2020 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Bojonegoro telah mencetak sebanyak 70.933 kartu Petani Mandiri yang telah di terimakan kepada Petani di kabupaten Bojonegoro, dengan rincian di tahun 2019 sebanyak 19.966 kartu Petani Mandiri dan di tahun 2020 sebanyak 50.967 Kartu Petani Mandiri. Dengan bergabungnya petani di Kabupaten Bojonegoro di Program Petani Mandiri, para petani akan mendapatkan banyak keuntungan diatas, sekian penjelasan manfaat dan persyaratan tentang Program Petani Mandiri (PPM).
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
34 % |
Puas
37 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
24 % |