Narasumber menjelaskan tentang Pemetaan Partisipatif Petani
Saat ini pemerintah mulai menginisiasi pengembangan data geospasial lahan pertanian berbasis internet, yang dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat dengan pendampingan petugas penyuluh lapangan. Masyarakat dilibatkan karena dianggap lebih mengetahui wilayahnya masing-masing secara nyata. Kegiatan Pemetaan Partisipatif dilaksanakan sebagai perwujudan UU Informasi Geospasial (IG) No. 4 Tahun 2011 yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga sebagai implementasi kebergunaan dan keberhasilan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, yang mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat dengan menggunakan referensi tunggal (single reference) yang mencakup Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan tantangan pembangunan pertanian ialah climate change (perubahan iklim), degradasi lahan, saprodi terbatas, pupuk kimia mahal, produksi tidak efisien dan menurun.
Workshop Pengukuran Geospasial Pemetaan Partisipatif Lahan Pertanian Tahun 2023 di Kabupaten Tuban, telah diselenggarakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023 lalu. Kegiatan Workshop ini, dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban dan dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Sumardi Noor.
“Keterlibatan data aktual dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan/ kebijakan baik tingkat daerah maupun nasional. Harapannya setelah workshop ini Bapak Ibu penyuluh dapat memfasilitasi partisipasi petani secara langsung dalam memetakan lahannya untuk kesediaan data yang aktual dan akurat.” papar Eko Julianto, Kadis DKP2P, dalam sambutannya.
Sebanyak 40 peserta Penyuluh Pertanian Kabupaten Tuban semangat mengikuti workshop, yang menghasilkan output peta lahan petani binaan berbasis aplikasi WebGIS. WebGIS adalah aplikasi GIS (Geographic Information System) atau pemetaan digital yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin), Kementerian Pertanian.
WebGIS memanfaatkan jaringan internet, sebagai media komunikasi yang berfungsi mendistribusikan, mempublikasikan, mengintegrasikan, mengkomunikasikan dan menyediakan informasi dalam bentuk teks, peta digital serta menjalankan fungsi–fungsi analisis dan query terkait dengan GIS melalui jaringan internet.
“Beberapa hari ini peserta diajak untuk secara langsung mengoperasionalkan WebGIS supaya bisa memetakan lahan petani di wilayah binaannya, sehingga nanti di lapangan bisa mulai dibangun data geospasial bersama-sama dengan petaninya.” jelas Ajeng, salah satu Widyaiswara BBPP Ketindan pendamping kegiatan.
Pemetaan Partisipatif Lahan Petani bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengumpulan dan up-dating data lahan, khususnya pertanian secara lebih cepat, akurat dan mudah dalam bentuk spasial, menggunakan teknologi informasi geospasial berbasis Web. Jika dapat terlaksana dengan baik dan lancar di lapangan, maka Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian 1:50.000 dapat terwujud.
Sangat Puas
31 % |
Puas
38 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
26 % |