Pada pertemuan paguyuban kelompok tani kecamatan Bubulan pada tanggal 11 Agustus 2020, WAHYU OKTOFA W.P selaku kepala BPP Kecamatan Bubulan menberikan penjelasan tentang bagaimana memaksimalkan kinerja kelompok tani. “mengikuti dinamika yang terjadi saat ini, hampir semua program berbasis data, dan harus valid semua data yang dimiliki oleh kelompok tani terkait data anggota, luas lahan bahkan sampai ke titik koordinat lahan” kata kepala BPP saat membuka acara pertemuan paguyuban. “Maka dari itu, harus adacara agar para pengurus kelompok tani tidak merasa kewalahan saat melakukan pendataan anggotanya” begitu imbuhnya.

Dalam konsepan yang disampaikan kepala BPP, menurut permentan 67 tahun 2016, saat ini memang perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus kelompok tani. Hal ini sudah ditindaklanjuti  oleh penyuluh pertanian bubulan dengan melakukan reorganisasi di kelompok tani yang masih ada unsur perangkat di jajaran pengurusnya. Dengan adanya reorganisasi pengurus non perangkat, ada masalah baru yang muncul, yakni pengurus baru akan merasa kewalahan saat ada program yang berhubungan dengan data anggota yang jumlahnya sampai ratusan. “kalau pengurusnya perangkat, masih mampu mengendalikan anggotanya kalau jumlahnya ratusan, tapi kalau pengurusnya non perangkat hal ini akan membuat kewalahan” tambahnya.

“salah satu cara jalan keluar untuk hal ini, yakni memecah atau memekarkan kelompok tani, kalau memang diperlukan dan harus sesuai prosedur yang ada di permentan 67 tahun 2016. WAHYU menjelaskan ”misal dalam satu kelompok tani jumlahnya anggota nya 200 petani, hal ini bisa dilakukan pemekaran atau pemecahan kelompok menjadi 2 sampai 4 kelompok tani dengan berbasis domisili dengan jumlah anggota antara 50-100 petani”. Dengan semakin sedikit jumlah anggota setiap kelompok tani, maka beban untuk pengurus kelompok tani untuk mendata anggota baik untuk keperluan rdkk, erdkk, kartu tani ataupun program unggulan KPM (Kartu Petani Mandiri) akan semakin ringan.

Hal ini juga akan mempermudah kinerja penyuluh pertanian. Jika 200 petanitergabung dalam 1 kelompok tani, maka yang membantu penyuluh pertanian dalam melaksanakan program berbasis data ada 3 orang pengurus kelompok tani. Jika 200 orang itu tergabung dalam 2 kelompok tani, maka yang membantu penyuluh pertanian dalam melaksanakan program pertanian ada 6 orang pengurus, peruntukannya tetap untuk 200 petani. Hal ini akan lebih ringan lagi kalau 200 orang itu tergabung dalam 4 kelompok tani, akan ada 12 orang pengurus yang membantu penyuluh pertanian. Akan tetapi semua ini tetap harus berkomunikasi dengan kepala desa, pengurus poktan yang bersangkutan, tokoh masyarakat, apakah perlu dilakukan pemecahan kelompok tani atau tidak.

“jika dihubungkan dengan jadwal laku penyuluh pertanian, hal ini juga akan mudah dilakukan oleh penyuluh, dan lebih enak. Jika sebelumnya 1 poktan dikunjungi 2 kali dalam 1 bulan, setelah jadi 2 poktan, ataupun bahkan 4 poktan, ya tetap bisa dikunjungi 2 kali dalam 1 bulan, dengan cara dikumpulkan dalam 1 acara pertemuan, peruntukkannya pun sama, untuk 200 petani, akan lebih luas jangkauan kita ke para petaninya” begitu pungkasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 19-08-2020
934 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
26 %
Puas
45 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
26 %