Program Pemerintah yang berkelanjutan dari tahun ke tahun dari diberbagai subsektor, pelaksanaannya melesat terus berjalan. Diantaranya kegiatan berupa Jalan Usahatani (JUT) di periode 3 tahunan terakir ini terus menerus di gelontorkan dana pengadaan pembangunannya.
Apa pengertian, yang dimaksud dengan jalan usahatani ( JUT ) itu. Dapat di berikan suatu pengertian jalan Usahatani adalah berupa pembangunan dengan membuat jalan pertanian berada di antara persawahan yang dengan ketentuan lebar ± 2 – 2,5 meter dan panjangnya meyesesuaikan kondisi keadaan setempat atau menyesuaikan dengan besarnya dana pembangunannya. Jadi jalan usahaani itu bukannya jalan yang menghubungkan dari satu desa ke satu dengan desa lainnya.
Di kabupaten Bojonegoro pada bulan Januari ini sampai dengan akhir bulan desember pada tahun 2018 ini telah terbangun Jalan Usahatani (JUT)di masing masing Kecamatan sekabupaten Bojonegoro ( 28 Kecamatan / 430 desa) ada 50 unit yang menyebar merata pada masing masing desa pengusul Proposal untuk dibangunkannya JUT (Jalan Usahatani ).
Memang dirasa sangat tepat kiranya upaya usaha pemerintah Daerah membangunkan fasilitas jalan usahatani (JUT) ini yang dirasa sangat membantu dan sangat menyentuh manfaatnya oleh petani guna memenuhi kebutuhan sarana prasaran pertanian di lahan persawahnya, berupa sarana prasarana pupuk , obat-obatan dan alat- alat mesin pertanian seperti halnya alat pengolah sawah handtraktor, alat penanam padi Transplanter dan Combin havester merupakan alat pemanen hasil panenan tanaman padi dan alat angkutan lainnya. Yang merupakan fasilitas peralatan pertanian sangat membantu sebagai pengganti tenaga kerja manusia yang semakin hari semakin sulitnya untuk mendapatkannya , karena lebih cenderung memilih sebagai tenaga kerja diperkotaan yang lebih bergengsi daripada sebagai tenaga kerja yang bekerja di lahan usaha pertanian.
Selain manfaat Jalan Usahatani sebagai fasilitas mempermudah tercukupinya kebutuhan para petani dilahan persawahannya juga terdapat pemanfaat lainnya yaitu sebagai pelancar transportasi angkutan hasil panenan dapat memperlancar hubungan kelokasi persawahan yang terhubungkan dengan baik dan dapat menaikan harga hasil panen.
Keberadaan Jalan Usahatani semakin tahun keberadaannya semakin dirasakan yang tentu diperlukan perhatian Pemerintah Daerah terus dalam mengupayakan dan memfasilitasinya agar kesejahteraan petani semakin terwujud dan pembangunan dibidang pertanian khususnya jalan usahatani semakin cepat, lancar tanpa ada kendala didalam pelaksanaannya dilapangan.
(Oleh Agus Yoeliarto SP, Penyuluh Pertanian Kab. Bojonegoro)


By Admin
Dibuat tanggal 16-01-2019
2009 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
26 %
Puas
45 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
26 %